Tuesday, January 28, 2014

definisi perpustakaan

TEMPAT KITA BELAJAR “PERPUSTAKAAN”



            Perpustakaan adalah suatu ruangan yang menyediakan buku-buku untuk dibaca atau dipelajari, dan untuk tempat belajar siswa-siswi SMKN 23 Jakarta. Fungsi perpustakaan itu sendiri yaitu untuk menyediakan layanan bahan-bahan pustaka untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar di SMKN 23 Jakarta dan sebagai pusat informasi yang berbasis teknologi informasi.

             Koleksi buku yang ada di perpustakaan SMKN 23 yaitu ada buku mata pelajaran, buku fiksi & non fiksi, kamus bahasa, koran, buku ensiklopedia, dan lain-lain. Buku-buku yang ada disini berasal dari 3 sumber, yaitu berasal dari Dinas Pendidikan, pembelian pribadi (dana perpustakaan), sumbangan dari siswa dan lain-lain. Buku-buku tersebut belum lengkap karena setiap tahun kurikulumnya berubah. Di perpustakaan ini banyak buku yang tidak sesuai dengan kebutuhan siswa tetapi tetap cukup menunjang untuk kegiatan belajar, mengajar. Beberapa buku yang banyak dicari oleh siswa yaitu buku mata pelajaran dan buku fiksi.  Siswa-siswi boleh meminjam buku yang ada di sini, tetapi hanya dalam kurun waktu max 2 hari. Jika siswa menghilangkan buku yang telah dipinjam, maka siswa tersebut harus mengganti buku yang serupa atau jika tidak ada buku yang serupa maka siswa wajib membayar seharga buku tersebut.

            Fasilitas-fasilitas yang ada di perpustakaan SMKN 23 yaitu ada digital library, komputer, AC, loker, rak sepatu, meja, kursi, lemari buku, speaker, dan lain-lain. Fasilitas disini sudah lumayan lengkap dibandingkan dengan sekolah-sekolah lainnya, karena sudah dilengkapi dengan digital library.

            Tata Tertib di dalam perpustakaan yaitu sebagai berikut:
1.      Seluruh siswa kelas X, XI, dan XII wajib menjadi anggota perpustakaan.
2.      Setiap anggota perpustakaan yang berkunjung ke perpustakaan wajib mengisi buku pengunjung perpustakaan.
3.      Pengunjung perpustakaan dilarang membawaa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan.
4.      Tidak diperbolehkan membawa buku-buku perpustakaan keluar dari ruangan perpustakaan tanpa seizin petugas perpustakaan.

Tujuan terwujudnya perpustakaan yaitu:
1.       Terwujudnya penyelenggaraan perpustakaan berstandar Nasional.
2.      Dapat memenuhi jumlah koleksi bahan pustaka yang sesuai dengan keperluan pengguna perpustakaan.
3.      Dapat menyelenggarakan digital library.
4.      Terselenggaranya pelayanan perpustakaan prima.

No comments:

Post a Comment