Sebagai seorang
eksekutif, pimpinan pasti akan banyak melakukan perjalanan dinas, baik di dalam
negeri maupun di luar negeri. Secara umum beberapa hal yang banyak dilakukan
oleh seorang sekretaris dalam mengatur perjalanan dinas pimpinan meliputi
pengurusan tiket pesawat, memesan hotel, menyiapkan bahan-bahan yang perlu
dibawa oleh pimpinan dan mengatur jadwal perjalanan dan acara yang diikuti oleh
pimpinan.
Pengertian Perjalanan Dinas
Perjalanan :
Suatu kegiatan bepergian ke suatu tempat
Dinas :
Melakukan tugas, dan kewajiban
Perjalanan
Dinas Pimpinan : Kegiatan pimpinan bepergian ke suatu tempat
tempat tertentu dalam rangka melaksanakan
tugas kedinasan.
Macam Perjalanan Dinas
Domestik :
Perjalanan Dinas Pimpinan hanya lingkup
dalam negeri
Internasional :
Perjalanan Dinas pimpinan ke luar negeri
Perencanaan Perjalanan Dinas Pimpinan
Perencanaan adalah keputusan untuk
waktu yang akan datang, apa yang akan dilakukan, bilamana akan dilakukan dan
siapa yang akan melakukan. Perencanaan dimaksudkan untuk memperoleh sesuatu
dalam waktu yang akan datang, dan usaha (cara) yang efektif untuk mencapainya.
Perencanaan bukan merupakan suatu tindakan, tetapi suatu proses, yaitu suatu
proses yang tidak ada yang tidak mempunyai penyelesaian atau titik akhir.Hal
ini dikarenakan perencanaan adalah suatu tindakan pemimilhan yang
terbaik/menguntungkan dari berbagai alternative dalam usaha pencapaian tujuan.
Perencanaan mempunyai 2
kompunen,
yaitu yang bersifat pesimis dan optimis. Bersifat pesimis berdasarkan atas
kepercayaan bahwa apa yang diinginkan tidak akan terjadi, sedangkan yang
bersifat optimis berdasarkan atas kepercayaan bahwa sesuatu dapat dilakukan
dengan harapan bahwa yang diinginkan akan terlaksana.
Seorang
sekretaris harus mengetahui kebijaksanaan dan prosedur yang berlaku dalam
perusahaan. Dalam hal ini sekretaris harus memperhatikan hak masing-masing
pimpinan, apakah berhak menggunakan fasilitas kelas utama, ekonomi, atau
dapatkah menentukan sendiri. Apabila pengaturan agak rumit, sebaiknya
secretaris menghubungi biro perjalanan, untuk mengatur perjalanan ke luar
negeri. Biro perjalanan ini akan sangat membantu kelancaran, tetapi tanggung
jawab tetap berada pada sekretaris atas terlaksananya keinginan pimpinan.
Sekretaris
harus mengetahui kemana saja pimpinan akan pergi, setelah pimpinan memberitahu
tentang keberangkatannya, maka sekretaris mulai mengumpulkan segala keterangan
yang diperlukan secara lengkap, jelas dan terinci, sehingga mudah untuk dibuat
jadwalnya.
Perencanaan Pengaturan Jadwal
Kegiatan Pimpinan
Perencanaan
pengaturan jadwal kegiatan pimpinan dilakukan dengan menitikberatkan pada apa
yang menjadi kebutuhan pimpinan dan apa saja yang menjadi prioritas kerja bagi
kegiatan pimpinan. Dengan demikian, dalam mengatur jadwal tersebut, sekretaris
menyusun jadwal berdasarkan skala prioritas.
1.
Perencanaan
meliputi tiga kategori
a)
Perencanaan
jangka panjang (long term plan).
b)
Perencanaan
jangka menengah (medium term plan).
c)
Perencanaan
jangka pendek (short term plan).
2.
Proses
perencanaan
a)
Menetukan/menetapkan
maksud dan tujuan secara jelas.
b)
Menentukan
alternatif.
c)
Mengatur
sumber-sumber yang diperlukan.
d)
Menentukan
organisasi, metode, dan prosedur.
e)
Menentukan/menetapkan
rencana itu sendiri.
Dalam
rangka membuat perencanaan kerja hendaknya menetapkan pertanyaan-pertanyaan
seperti berikut.
a)
Kegiatan
apa yang harus dilakukan?
b)
Dimana
kegiatan tertentu harus dilaksanakan?
c)
Bilamana
kegiatan tertentu harus dilaksanakan?
d)
Siapa
yang akan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan nanti?
e)
Mengapa
kegitan tersebut perlu dilaksanakan?
Dengan
memahami pengertian perencanaan kerja tersebut, maka yang perlu dilaksanakan
dalam membuat perencaaan kerja diantaranya adalah sebagai berikut.
a)
Meminta
penjelasan/saran-saran seperlunya mengenai masalah yang belum dimengerti.
b)
Memeriksa
terlebih dahulu setiap pekerjaan dan rencana demi kesempurnaan.
c)
Membuat
catatan khusus yang memuat hal-hal penting, sehingga pekerjaan sehari-hari
dapat direncanakan secara teratur.
d)
Menentukan
urutan pentingnya masing-masing pekerjaan sehingga tugas yang paling penting
mendapat prioritas pertama.
e)
Merencanakan
batas waktu dan berusaha mencegah penundaan-penundaan pekerjaan.
f)
Meneliti
agenda pimpinan setiap waktu, agar dapat membantu mengingatkan acara/kegiatan
pimpinan yang telah mendesak.
Agar
kegiatan pimpinan dapat berjalan dengan baik, jadwal kegiatan dapat disusun
dalam jangka waktu tertentu, misalnya harian, mingguan, atau bulanan. Penentuan
jadwal tidak mempunyai ketentuan yang pasti, hal tersebut sangat tergantung
pada tingkat kebutuhan. Semua kurun waktu memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kurun waktu singkat, seperti jadwal mingguan lebih mudah dikoreksi mengingat
kegiatan yang diperhatikan hanya 1 minggu, akan tetapi sulit membuat program
untuk minggu-minggu selanjutnya. Sebaliknya jika kurun waktu jadwal terlalu
lama misalnya bulanan memiliki kelebihan yaitu kegiatan selama satu bulan dapat
diprogram, kelemahannya yaitu sulit mengoreksi atau mengganti dengan program
kegiatan lain.
1.
Pengaturan Jadwal Kegiatan
berdasarkan Urutan Surat Masuk
Pengaturan
jadwal pimpinan dengan memperhatikan urutan surat masuk, dibuat berdasarkan
surat permohonan yang masuk dengan memperhatikan isi surat terutama mengenai
waktu dan tempat pelaksanaan serta jenis kegiatan yang harus dihadiri. Jika
pada tanggal tertentu telah diisi dengan kegiatan lain, maka kegiatan yang baru
datang akan diabaikan atau menunjuk pejabat lain yang dapat mewakili pimpinan.
Contoh :
Pada
papan kegiatan telah tercantum jadwal kegiatan pimpinan untuk pembukaan
penataran, kemudian surat masuk lain yang isinya tentang suatau kegiatan rapat
dinas dengan Pemda, maka alternatif yang dapat dilakukan adalah sebagai
berikut:
·
Dapat
membatalkan acara pembukaan penataran dengan menunjuk pejabat lain sebagai
wakilnya.
·
Pimpinan
dapat tetap hadir pada pembukaan penataran, sementara kegiatan rapat dengan
Pemda dapat diwakilkan kepada pejabat lain.
Cara
tersebut berlaku untuk semua kasus yang bersamaan waktu pelaksanaan
kegiatannya.
2.
Pengaturan Jadwal Kegiatan
Berdasarkan Tingkat Kepentingan
Pada
pengaturan jadwal kegiatan pimpinan dengan sistem tingkat kepentingan, jadwal
disusun berdasarkan urutan waktu kedatangan surat permohonan (contoh jadwal).
Dalam pelaksanaan kegiatan, pimpinan atau kepala akan melakukan seleksi kembali. Seleksi dilakukan
dengan cara hanya memenuhi permintaan yang menurutnya penting, kegiatan yang
tidak penting akan ditinggalkan atau
didelegasikan kapada pejabat lain.
3.
Menyusun Jadwal Kegiatan
Pimpinan
Pimpinan
tidak mungkin mengingat-ingat jadwal kegiatanya dari hari ke hari, sehingga
sekretarislah yang mempunyai dan mengatur jadwal kegiatan pimpinannya.
Untuk
membantu pimpinan dalam hal mengatur jadwal acara kegiatan pimpinan, sebaiknya
sekretaris membuat jadwal dalam suatu daftar atau buku khusus dan
mencantumkannya pada white board/ lembar khusus yang diletakkan di ruang
pimpinan.
Pimpinan
akan memilih jenis agenda/jadwal baginya dan diharapkan sekeretaris juga
mempunyai agenda yang serupa. Hal yang perlu diperhatikan dalam rangka mengatur
jadwal acara kegiatan pimpinan adalah sebagai berikut:
1)
Menerima
dan menghimpun surat.
2)
Menyusun
jadwal acara kegiatan pimpinan.
3)
Menjawabkan
setiap pertanyaan yang menyangkut acara kegiatan pimpinan.
4)
Mengingatkan
acara kegiatan pimpinan.
5)
Selalu
mengikuti kemungkinan terhadap perubahan acara kegiatan pimpinan.
Ciri-ciri Perencanaan Kerja Pimpinan
Ciri
perencanaan kerja pimpinan yang baik meliputi hal-hal berikut.
1.
Jelas/masuk akal (rasional)
Jelas dlam arti pekerjaan
tersebut dibuat sesuai dengan job description pimpinan.
2.
Sederhana ( simple)
Sederhana artinya dalam
mengatur jadwal kegiatan pimpinan, sekretaris tidak membuat jadwal yang
berlebihan, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kesibukan pimpinan.
3.
Luwes (fleksibel)
Kegiatan yang disusun sekretaris
harus fleksibel, dalam arti kegiatan tersebut dapat diubah sesuai dengan
situasi dan kondisi yang terjadi dalam perusahaan. Fleksibel juga berarti tidak
kaku dalam menyusun jadwal pimpinan. Sekretaris harus membuat perkiraan
–perkiraan perubahan untuk hal-hal yang mungkin terjadi diluar jadwal itu.
4.
Mencakup kegiatan yang
menyeluruh (comprehensive)
Dalam membuat perencanaan
kerja pimpinan, sekretaris harus membuat jadwal kegiatan secara keseluruhan
yang menjadi aktivitas pimpinan sehari-hari sesuai dengan job description.
5.
Berkesinambungan/terus-menerus
(continue)
Dalam membuat perencanaan kerja
pimpinan harus berkesinambungan, maksudnya perencanaan kerja pimpinan tidak
berhenti sampai pada 1 periode tertentu, namun suatu proses yang terus-menerus
(continue).
Pengorganisasian
A
Pengertian
Pengorganisasian
Pengorganisasian secara umum dapat
diartikan sebagai kegiatan mengidentifikasi, menganalisa, mengelompokan
pekerjaan, menentukan pekerjaan bagi setiap pegawai. Pengorganisasian jadwal
kegiatan pimpinan berati kegiatan mengidentifikasi, menganalisis, dan
mengelompokan pekerjaan pimpinan, termasuk mengelola waktu yang dibutuhkan
untuk menyelesaikan pekerjaan.
B
Hal-Hal
yang Harus diperhatikan dalam Pengorganisasian Jadwal Pimpinan
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan oleh sekretaris dalam mengorganisasikan waktu pimpinan, hal
tersebut adalah sebagai berikut
1)
Membuat
suatu daftar kerja mengenai apa yang harus dilakukan pimpinan.
2)
Menetapkan
berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.
3)
Menetapkan
prioritas dari kegiatan terpenting dan mendesak yang dikategorikan, kegiatan
setengah mendesak, dan kegiatan yang tidak mendesak atau dapat ditunda
sementara.
4)
Mengatur
jumlah orang yang terlibat dalam tugas pimpinan sesuai dengan kehendak
pimpinan, sehingga dapat diprediksi berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk
mengerjakan tugas tersebut.
Pengkoordinasian
Mengkoordinasi
jadwal kegiatan pimpinan berarti mengharmonisasikan antara tugas pimpinan
dengan tugas sekretaris atau dengan pegawai lainnya., sehingga akan tercapai
pelaksanaan tugas yang efisien dan efektif. Sekretaris harus dapat bekerja sama
dengan berbagai pihak sehubungan dengan tugas pimpinan. Misalnya pada saat akan
diadakan rapat, sekretaris harus mengkoordinasi terlebih dahulu kepada pimpinan
mengenai waktu pertemuan, bahan apa saja yang harus disiapkan dalam rapat, dan
siapa-siapa yang akan diundang. Semua hal tersebut harus harmonis dalam arti
jangan sampai rapat dilaksanakan, tetapi ternyata pimpinan tidak bisa hadir
karena ada acara lain.
Pengawasan
Mengawasi
pengaturan jadwal kegiatan pimpinan berarti melihat apakah jadwal kegiatan
pimpinan yang direncanakan sudah sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.
Kegiatan
pengawasan juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi jadwal kegiatan yang tidak
sesuai rencana. Dalam melakukan pengawasan jadwal kegiatan pimpinan ,
sekretaris juga perlu melihat ketepatan waktu dan kualitas pekerjaan yang
dihasilkan untuk masing-masing kegiatan pimpinan.
Keterangan-Keterangan
yang Diperlukan Dalam Perjalanan
Dinas
1.
Tujuan
Perjalanan, persinggahan atau perhentian, baik pada waktu berangkat, kembali
atau keduanya.
2.
Tanggal
keberangkatan dan tanggal kembalinya
3.
Tanggal,
waktu, tempat, dan dengan siapa saja membuat janji bertemu
4.
Waktu
yang dipilih untuk keberangkatan
5.
Persiapan
transportasi, dengan menggunakan pesawat, kapal laut, kereta api atau mobil.
6.
Jenis
pelayanan yang dikehendaki kelas utama atau ekonomi
7.
Hotel
yang dikehendaki
8.
Angkutan
apa yang diperlukan disetiap kota yang dikunjungi
Arti dan Tugas Sekretaris
Sekretaris
berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Secretum yang artinya adalah rahasia.
Sedangkan orang yang memegang rahasia dinamakan secretaium atau secretarius (B.
Inggris : Secretary). Sekretaris adalah Orang yang dipercaya untuk memegang
rahasia perusahaan atau rahasia kantor. Tugas utamanya selain mengerjakan
administrasi kantor juga menjadi asisten manajer atau asisten pemimpin
perusahaan.
A.
Peran
Sekretaris berdasarkan kedudukan serta golongan dalam organisasi terbagi tiga,
yaitu :
1.
Berdasarkan
luas ruang lingkup dan tanggung jawab dalam pekerjaan
2.
Berdasarkan
kemampuan dan pengalaman kerja
3.
Berdasarkan
bidang kekhususan dalam pekerjaan spesialisasi
B.
Peran
Sekretaris berdasarkan luas ruang lingkup dan tanggung jawab dalam pekerjaan
terbagi menjadi 2, yaitu :
1. Private
Secretary (Sekretaris pribadi)
Yaitu:
Sekretaris yang bekerja untuk satu orang, misalnya direktur, menteri atau
pengusaha. Sekretaris pribadi mempertanggung jawabkan pekerjaan langsung kepada
atasan yang dibantunya
2. Administrative
Assistant (Sekretaris eksekutif)
Yaitu
: Sekretaris yang bekerja untuk administrasi manajemen puncak. Ruang lingkup sekretaris
eksekutif dibantu oleh beberapa staf dalam menangani pekerjaannya.
C.
Peran
Sekretaris berdasarkan kemampuan dan pengalaman kerja terbagi menjadi 2, yaitu
:
1. Yunior
Secretary (Sekretaris Yunior)
Yaitu
: Sekretaris yang baru memulai kariernya sebagai sekretaris (tingkat pemula).
Diantaranya yang menduduki jabatan sekretaris yunior adalah mereka yang baru
menyelesaikan pendidikan ketrampilan sekretaris dan belum pernah bekerja.
2. Senior
Secretary (Sekretaris Senior)
Yaitu
: Sekretaris yang memiliki pengalaman kerja. Mereka dapat melaksanakan tugas
tanpa bimbingan orang lain.
D.
Peran
Sekretaris berdasarkan bidang kekhususan dalam pekerjaan spesialisasi
Sekretaris yang sudah mengikuti
pendidikan yang khusus dalam bidang-bidang masing-masing, seperti sekretaris
dalam bidang kedokteran (Medicaal Secretary), bidang hukum (legal secretary),
akuntansi (accounting secretary) dan bidang teknik ( Technical secretary).
Membuat Daftar Perjalanan Dinas
Daftar Perjalanan adalah Suatu daftar
rincian perjalanan yang diawali dari hari, tanggal dan jam pemberangkatan
sampai tujuan bahkan jam tiba dan kota-kota yang akan dilalui.
Daftar
perjalanan disusun rangkap 4, diberikan kepada:
1.
Pimpinan
2.
Keluarga
3.
Teman sejawat/Wakil
4.
Sekretaris
Tujuan Perjalanan Dinas Pimpinan
Tujuannya
untuk mengetahui bahwa pimpinan sedang melakukan perjalanan dinas pimpinan
Dokumen perjalanan yang harus disiapkan oleh
sekretaris
Surat Perintah (Surat Tugas
Jalan) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)
Surat
ini dikeluarkan oleh perusahaan atau kantor-kantor pemerintah yang
bersangkutan. Untuk dapat melakukan perjalanan dinas, pegawai atau pimpnan yang
bersangkutan harus mendapat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari pejabat
yang berwenang.
Berdasarkan
surat ini, sekretaris mengetahui pimpinannya atau karyawan biasa yang akan
mengadakan perjalanan dinas, kemana tujuannya dan persiapan apa yang perlu
dilakukan.
Perlengkapan Administrasi Perjalanan Dinas
1.
TIKET
2.
VISA
Visa adalah tanda izin yang dicap pada lembaran-lembaran
paspor untuk mengunjungi suatu Negara tertentu dalam waktu tertentu. Visa ini
dapat diperoleh pada konsulat atau keduataannegara yang bersangkutan.
Perwakilan atau kedutaan negara yang akan dikunjungi akan memberikan stempel
dalam salah satu lembaran paspor dari buku paspor. Hal ini menunjukkan bahwa si
pemilik paspor telah dibenarkan untuk memasuki wilayah negaranya, dalam waktu
tertentu. Untuk kunjungan yang tidak melebihi dua minggu, visa tidak diperlukan
bagi warga negara Indonesia yang masuk ke negara-negara ASEAN.
Macam-macam visa
:
a)
Visa untuk wisatawan (visitor authorization)
b)
Visa untuk para pelajar (student authorization)
c)
Visa untuk pegawai (employment authorization)
3.
PASPORT
Paspor adalah dokumen perjalanan yang diberikan izin
untuk meninggalkan Negara dan untuk bepergian ke negara tertentu. Paspor
merupakan tanda izin bepergian dan melalui perbatasan Negara yang dilaluinya,
tanda bukti diri di negara asing dan bukti perlindungan hukum. Paspor diperoleh
di kantor Imigrasi setempat, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh
seseorang yang hendak bepergian ke luar negeri adalah pengesahan dari
pemerintah, melalui Departemen Kehakiman yang berupa exit permit, yaitu surat
ijin meninggalkan negara.
Paspor dibedakan dua macam :
a)
Paspor yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi yang
tujuannya bukan untuk kepentingan pemerintan.
b)
Paspor yang dikeluarkan oleh Depar temen Luar Negeri,
terdiri : paspor dinas (untuk warga negara yang tugas ke luar negari atas nama pemerintah),
paspor diplomatik (untuk anggota corp diplomatik).
Syarat memperoleh
pasport, yaitu:
a)
Pasphoto ukuran 4×6 sebanyak 5 buah
b)
Surat fiscal (Surat fiskal dibawa untuk mendapat fiskal
dari luar negeri, besarnya tergantung keperluan).
c)
Surat izin profesi yaitu izin yeng diberikan
perusahaan/kantor yang menugaskan dia, atau atas izin istri/suami/ izin dari
anak-anak/orang tua.
Biaya yang dikenakan untuk mengurus paspor
a)
Biaya blangko dan buku paspor
b)
Biaya exit permit
c)
Biaya health certificate.
Ketentuan bagi warga negara Indonesia berketurunan asing
yang memerlukan pasport
a)
Memiliki kartu penduduk asli
b)
Surat warga negara asli
c)
Surat ganti nama kalau ada
d)
Akte kelahiran asli
e)
Pas photo 4×6, sebanyak 5 buah
f)
Surat fiskal
4.
FISKAL
Fiscal adalah pajak yang harus dikeluarkan oleh warga
negara yang akan berangkat ke luar negeri, dipenuhi di lapangan udara pada saat
keberangkatan. Agar segala persiapan perjalanan pimpinan dapat terkontrol maka
sekretaris dapat membuat pengendalian perjalanan untuk setiap kegiatan perjalanan.
5.
YELLOW CARD
Yellow Card yaitu surat keterangan kesehatan yang
dikeluarkan oleh dinas kessehatan yang menerangkan bahwa pemegang kartu
tersebut dinyatakan bahwa pemegang kartu tersebut dinyatakan sehat / tidak
mengidap jenis penyakit apapun.
Health certificate adalah sertifikat kesehatan yang
diberikan Departemen Kesehatan kepada warga negara yang akan ke luar negeri.
Kartu ini menerangkan bahwa si pemegang bebas dari penyakit menular (cacar air,
kolera, hepatitis dsb). Maka sebelum berangkat ke luar negeri penyakit harus
dibebaskan dengan cara diimunisasi maupun karantina. Jenis imunited penyakit
menular mempunyai jangka waktu tertentu, untuk cacar (smallpa) sertifikat
berlaku sampai 3 tahun, pes 6 bulan, kolera 6 bulan, tipes 1 tahun, dan demam
kuning 6 bulan. Hal ini merupakan keharusan untuk memasuki Negara manapun,
karena sudah merupakan ketentuan dari Undang-Undang Kesehatan Internasional
(International Health Regulation) yang dikeluarkan oleh WHO.
6.
SURAT TUGAS DAN SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS
Surat tugas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal
seperti instansi dinas dan tugas kantor. Dalam kedinasan, kadangkala seorang
PNS diperintahkan untuk melakukan tugas tertentu di bidang tertentu atau
diperintahkan untuk melakukan tugas ke daerah maupun instansi lainnya. Surat
Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebagai bukti administrasi tugas dilengkapi
juga dengan Surat Tugas yang dikeluarkan oleh pimpinan atau atasan dari
instansi terkait.
7.
EXIT PERMIT
Surat izin bagi warga negara yang ingin keluar negeri
tetapi terdapat stempel, lama waktu 3 bulan.
8.
JADWAL KEBERANGKATAN
9.
TIKET PENERBANGAN